OJK beri subsidi bunga 6 persen bagi UMKM Sumbar
28 Mei 2020 18:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penerapan kebijakan restrukturisasi kredit oleh perbankan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat, memberikan harapan kepada pelaku UMKM untuk kembali bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut akan memberi subsidi bunga sebesar 6 persen bagi pelaku UMKM. (Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Tags: