Menag: Tempat ibadah kembali dibuka, asalkan aman COVID-19
27 Mei 2020 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan kegiatan ibadah semua agama di tempat ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati standar prosedur tatanan hidup baru atau 'New Normal. Hal ini untuk menjawab kerinduan umat beragama beribadah di rumah ibadah. Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5), Fachrul Razi mengatakan tidak semua tempat ibadah boleh dibuka kembali, hanya rumah ibadah yang relatif aman dari virus corona dan direkomendasikan oleh camat, bupati atau wali kota. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: