Masjid di Bekasi patuhi protokol kesehatan gelar shalat Idul Fitri
24 Mei 2020 12:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19 di wilayah tersebut. Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar shalat Idul Fitri dengan jumlah 800 masjid. Salah satunya di Masjid Jami' Al Hidayah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. (Sugiharto Purnama/Samsyul Rizal/Chairul Fajri/Perwiranta)
Tags: