ANTARA - Di masa pandemi COVID-19, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah, termasuk juga mengumandangkan takbir, yang biasanya dilakukan secara bersama-sama, kini dianjurkan untuk mengikuti secara daring. Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait khotbah Idul Fitri.
(Cahya Sari/Soni Namura/Feny Aprianti)
Berikut penjelasan MUI terkait khotbah Idul Fitri melalui media digitalÂ
23 Mei 2020 19:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: