Disiapkan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB di Bandung
20 Mei 2020 15:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi para pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga mulai tanggal 20 hingga 29 Mei mendatang. Selain sanksi berupa teguran dan catatan kepolisian, Pemkot juga berencana menerapkan sanksi sosial untuk menciptakan efek jera. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
Tags: