Pemprov Babel libatkan TNI-Polri tindak tegas pelanggar protokol kesehatan
18 Mei 2020 18:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA -Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan. Gubernur Babel Erzaldi Roesman menegaskan hal tersebut ketika melepas kepulangan pasien sembuh dari wisma karantina di kota Pangkal Pinang, Senin (18/5). Di Provinsi Babel, sebanyak 23 dari 29 pasien positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (Meriyanti/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)
Tags: