Polisi tangkap 7 penjual Surat Keterangan Bebas COVID-19 palsu
17 Mei 2020 01:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jajaran Polres Jembrana, Polda Bali, telah menangkap dua komplotan pembuat dan penjual surat keterangan palsu bebas COVID-19, baik yang dijajakan secara manual maupun daring. Mereka, seperti dijelaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, berasal dari dua kelompok .(Afra Augesti/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: