Menkes usul pelaksanaan pilkada setelah WHO cabut status pandemi COVID-19
16 Mei 2020 20:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Sabtu (16/5), menyarankan agar pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditetapkan setelah masan pandemi COVID-19 dicabut oleh badan kesehatan dunia WHO. Jika kegiatan politik tersebut tetap dilakukan, menurutnya akan menjadi tidak etis karena negara-negara lain masih disibukkan dengan penanganan COVID-19. (Cahya Sari/KPU/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)
Tags: