Anies resmi atur warga keluar-masuk DKI
15 Mei 2020 20:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (15/5) secara resmi mengatur warga yang akan keluar-masuk wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (Cahya Sari/Rayyan/Ardi Irawan)
Tags: