Pelanggar PSBB diberi sanksi menyanyikan lagu nasional
14 Mei 2020 07:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satpol PP Cempaka Putih memiliki cara unik untuk memberi efek jera pelanggar PSBB. Para pelanggar PSBB itu diminta menyanyikan lagu nasional. Cara ini dipilih Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih karena rompi oranye yang harusnya digunakan untuk sanksi kerja sosial sesuai Pergub DKI 41/2020 terkait sanksi bagi pelanggar PSBB belum tersedia di kecamatan Cempaka Putih. (Livia Kristianti/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)
Tags: