Kilas NusAntara Malam
13 Mei 2020 20:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika, mencatat sebanyak 686 kasus hoaks atau kabar bohong terkait COVID-19 oleh oknum tak bertanggung jawab. Mengatasi penularan virus COVID-19 di Denpasar, Bali, Pemerintah Kota Denpasar menyatakan ada sanksi adat yang berlaku bagi pelanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Aktivitas pegadaian di Jember terus membludak hingga meningkat 100 persen di masa pandemi COVID-19. Tiga berita pilihan itu terangkum dalam Kilas NusAntara malam.(Chintya Gessinovita/Gatot Arioso/Sizuka)
Tags: