ANTARA - Satpol PP Jakarta Pusat hari ini mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sanksi yang diberikan adalah memakai rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB" dan diharuskan membersihkan sampah di trotoar jalan. (Sugiharto Purnama/Gunawan Wibisono/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Satpol PP Jakarta Pusat sanksi pelanggar PSBB
13 Mei 2020 13:52 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: