Paripurna DPR setujui Perppu COVID-19 jadi Undang-undang
12 Mei 2020 22:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang selama ini dikenal sebagai Perppu COVID-19 menjadi Undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-15 atau rapat terakhir di Masa Persidangan III 2019-2020 di Jakarta, pada Selasa 12 Mei 2020. (Ahmad Faishal Adnan/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: