ANTARA - Jelang Lebaran Idul Fitri 1441H, Pemerintah provinsi NTB mulai melonggarkan kebijakan karantina wilayah dengan membuka kembali penerbangan domestik di Bandara Internasional Lombok. Meski hanya memberlakukan rute penerbangan terbatas namun protokol keamanan semakin diperketat. Setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan harus memiliki surat keterangan sehat atau telah menjalani pemeriksaan baik dengan metode rapid test ataupun uji swab.
(Kusnandar/Soni Namura/Feny Aprianti)
Penumpang Bandara Lombok wajib kantongi surat sehat
11 Mei 2020 14:59 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: