WNA dilarang masuk Malaysia
8 Mei 2020 12:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Memasuki hari ke-51 atau fase Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) mulai 4 Mei hingga 12 Mei 2020. Pemerintah Malaysia masih melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negara Malaysia. (Agus Setiawan/Sandi Arizona/Feny Aprianti)
Tags: