Papua perpanjang status tanggap darurat 28 hari ke depan
5 Mei 2020 21:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua resmi memperpanjang status tangap darurat penanganan Pandemi Virus Corona atau COVID-19 di Bumi Cenderawasih hingga 28 hari ke depan. Selama perpanjangan tanggap darurat ini, semua akses transportasi melalui bandara dan pelabuhan untuk sementara ditutup hingga 4 Juni 2020. (Laksa Mahendra/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
Tags: