Kadin sarankan pemerintah talangi THR pekerja
5 Mei 2020 08:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) perihal Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan segera dikeluarkan tidak merugikan pekerja maupun perusahaan. Kadin menyarankan pemerintah mengizinkan perusahaan menyicil THR, atau Pemerintah dapat menalanginya terlebih dahulu. (Pamela Sakina/Rayyan/Risbeyhi)
Tags: