ANTARA - Sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Walikota Malang, Sutiaji melarang semua PNS untuk mudik pada lebaran nanti. Bagi PNS yang melanggar akan mendapat sanksi ringan hingga berat, bahkan terancam akan dinonaktifkan. Upaya ini sebagai cara efektif dalam mencegah semakin merebaknya COVID-19. (Achmad Syaiful Afandi/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
ASN yang mudik bisa dinonaktifkan
30 April 2020 20:02 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: