Kejari Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan
1 Oktober 2014 17:54 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Memusnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba Beserta Telepon Seluler Hasil Kejahatan. Barang-Barang Yang Dimusnahkan Merupakan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan Narkoba Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Sejak Tahun 2009.
Tags: