Presiden dan DPR tunda pembahasan RUU Cipta Kerja
24 April 2020 18:01 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (24/4), menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Dengan adanya penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR dinilai memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dan mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan. (Adimas Raditya Fahky P/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Tags: