ANTARA - Terhitung Rabu, 22 April 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada hari pertama penerapan kebijakan PSBB di Kota Padang yang merupakan Ibu Kota Provinsi, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan terkait pembatasan yang telah diatur oleh pemerintah selama penerapan PSBB. (Melani Friati/Agha Yuninda Maulana/Perwiranta)
Melihat hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Padang
22 April 2020 20:06 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: