Mudik dilarang, Polri gelar Operasi Ketupat saat 1 Ramadhan
21 April 2020 22:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik, membuat Polri memajukan Operasi Ketupat tepat di hari pertama Ramadhan (24/4). Untuk itu, seperti dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, telah dipersiapkan 2.582 pos pengawasan. Rinciannya, 1752 titik sebagai pos pengamanan dan 745 lokasi untuk pos pelayanan terpadu, termasuk tenaga kesehatan. Polri pun memutuskan untuk tidak menutup tol dan jalan arteri.(Kuntum Riswan/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: