Perusahaan yang tidak patuh PSBB akan dipidana
20 April 2020 17:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah mencatat sejumlah perkembangan terkait efektifitas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sejumlah daerah. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo mengatakan akan memberikan sanksi termasuk pidana bagi perusahaan yang tidak patuh pada PSBB. (Adimas Raditya Fahky P/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)
Tags: