Ini alasan Kemenhub tolak usulan pemberhentian KRL
19 April 2020 09:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak usulan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek untuk memberhentikan Kereta Rel Listrik (KRL) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, Sabtu (18/4), langkah yang tepat adalah memberikan tindakan tegas bagi sektor yang tidak masuk dalam pengecualian namun masih beroperasi, selain juga membatasi jam dan jumlah pengguna KRL. (Cahya Sari/Sandi Arizona/Risbeyhi)
Tags: