ANTARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, pada konferensi pers virtualnya, Jumat (17/4) mengatakan akan memberikan kompensasi untuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya habis selama pandemi COVID-19. Kelonggaran atau relaksasi akan diberikan sampai akhir tahun. (Pamela Sakina/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Perpanjangan HGB dan HGU dilonggarkan hingga akhir tahun
18 April 2020 02:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: