Memastikan napi asimilasi patuhi aturan hukum
17 April 2020 20:17 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 75 narapidana di lapas wanita kelas IIA Sukun, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu dibebaskan dalam program asimilasi. Pihak lapas masih menjalin komunikasi dengan para napi yang telah dibebaskan tersebut, dengan tujuan agar mereka selalu terpantau untuk terus patuh pada aturan hukum yang ditetapkan. Selain berkomunikasi secara daring, pihak lapas juga berkunjung ke rumah salah seorang mantan tapi yang baru saja menikah. (Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Tags: