Pemerintah dan DPR bahas RUU Cipta Kerja
15 April 2020 11:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat kerja perdana membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Selasa (14/4). Adapun RUU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang terbagi atas 11 kluster pembahasan dalam transformasi di bidang ekonomi. (Erlangga Bregas Prakoso/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: