Anies : Yang tak terapkan WFH, izin usaha bisa dicabut
14 April 2020 00:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka peluang untuk mencabut izin usaha perusahaan yang tak patuh dengan kebijakan PSBB di Ibu kota. Pencabutan izin ini diperuntukan bagi perusahaan yang tak termasuk pengecualian beroperasi sesuai aturan pembatasan, namun tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)
Tags: