RUU Pemilukada Harus Bebas Unsur Politis
13 September 2014 10:39 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pembahasan Rancangan Undang-Undang, RUU Pemilukada Oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Menimbulkan Pro Dan Kontra. Sebagai Badan Legislatif, DPR Dan Pemerintah Wajib Meniadakan Unsur Politis Dalam Menentukan Akhir Dari RUU Pemilukada.
Tags: