Ganja, antara narkotika dan bumbu penyedap rasa
13 April 2020 20:24 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Provinsi Aceh, identik dengan ganja. Tumbuhan yang kini masuk dalam narkotika golongan I itu merupakan tanaman haram di Indonesia. Namun berbeda di Aceh, sebelum dikategorikan narkotika, tumbuhan tersebut sangat melekat dengan budaya hingga kearifan lokal masyarakat Aceh. Ganja bahkan kerap dijadikan obat hingga penyedap rasa pada makanan.(Afrizal Rachmad/Andi Bagasela/Sizuka)
Tags: