ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama 28 hari kedepan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Papua. (Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Perwiranta)
Papua tetapkan status tanggap darurat COVID-19
8 April 2020 21:08 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: