Gubernur Anies : Tak boleh ada kerumunan lebih dari lima orang
8 April 2020 11:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengizinkan kerumunan lebih dari lima orang ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diterapkan. Penetapan PSBB di Jakarta akan resmi berlaku pada Jumat, 10 April 2020. (Erlangga Bregas Prakoso/ Fahrul Marwansyah/ Ardi Irawan)
Tags: