Polda Sumbar tetap proses tindak pidana selama wabah COVID-19
5 April 2020 23:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Meski ikut terlibat dalam tim gabungan pencegahan penyebaran COVID-19, Polda Sumatera Barat tetap akan menindak apabila terjadi tindak kejahatan dan memprosesnya secara hukum. Selain juga menugaskan personel untuk membantu mengatasi wabah global tersebut. (Melani Friati/ Sandi Arizona//Nusantara Mulkan)
Tags: