ANTARA - Kepolisian RI sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 akan menindak tegas warga yang masih melakukan aktivitas secara massal atau berkumpul di tengah Pandemi COVID-19. Asisten Operasi Kapolri Irjen POL Herry Rudolf Nahak meminta agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, guna memutus rantai penyebaran virus Corona, Jakarta (04/04).
(Chintya Risky Gessinovita/Rayyan/Feny Aprianti)
Polri akan bubarkan warga berkumpul
5 April 2020 10:29 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: