Mal Pelayanan Publik tutup, urus perizinan kembali ke dinas terkait
3 April 2020 06:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Payakumbuh menutup sementara pusat pengurusan perizinan terpadu atau Mal Pelayanan Publik di kota sebagai antisipasi penularan Covid-19. Kendati demikian, untuk kondisi mendesak masyarakat masih dapat mengurus perizinan langsung ke kantor dinas terkait.(Fandi Yogari/Satrio Giri/Sizuka)
Tags: