2.000 napi di Riau dapat asimilasi dan hak integritas anak
2 April 2020 16:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kamis ( 2/4 ), mencatat sekitar 2.000 orang narapidana dan tahanan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan akan mendapat asimilasi dan hak integrasi anak. Menyusul diterbitkanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: