ANTARA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, dalam konferensi pers virtual,Rabu (1/4) mengatakan OJK telah mengeluarkan kebijakan kelonggaran kredit masyarakat terdampak virus Covid-19 selama satu tahun untuk kredit UMKM, ojek online serta pekerja informal.
(Pamela Sakina/Dudy Yanuwardhana/Feny Aprianti)
OJK longgarkan setahun kredit masyarakat terdampak Covid-19
1 April 2020 18:47 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: