Para debitur dapat ajukan keringanan kredit tanpa tatap muka
1 April 2020 16:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jawa Barat memastikan debitur mendapatkan keringanan dari perbankan karena pandemi COVID-19. Ini karena penghasilan yang diraih oleh debitur anjlok, sehingga memerlukan keringanan dalam bunga maupun tenor kredit. Debitur pun dapat mengajukan keringanan ke masing-masing perbankan tanpa harus datang bertatap muka.(Dian Hardiana/Satrio Giri/Sizuka)
Tags: