ANTARA - DPR akan membatasi kunjungan kerja anggotanya ke luar kota maupun luar negeri pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020, di tengah pandemi COVID-19. Ketua DPR Puan Maharani, Senin (30 /3), juga mengimbau anggota DPR ikut memperkuat dan mendukung pemerintah di daerah pemilihannya masing-masing dalam menjalankan kebijakan penanganan virus corona, agar terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan nasional. (Cahya Sari/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
DPR batasi kunjungan anggota ke luar kota dan luar negeri
31 Maret 2020 06:08 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: