Tekan kerugian, Gili Hotel Asosiasi minta pembebasan pajak selama penanganan Covid-19
29 Maret 2020 12:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sepekan tak beroperasi pelaku industri pariwisata di Kawasan 3 Gili di Kabupaten Lombok Utara mencetak kerugian yang ditaksir mencapai Rp.250 M. Perhimpunan industri kepariwisataan, Gili Hotel Asosiasi (GHA) Lombok mengharapkan solusi atas keterpurukan ini dengan cara mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan pembebasan pajak bagi kawasan Gili, akibat dampak COVID-19. (Kusnandar/Rayyan/Saras Krisvianti)
Tags: