Satgas Pangan Papua cek ketersedian pangan hadapi COVID-19
27 Maret 2020 21:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Untuk menjaga kestabilah harga bahan pokok ditengah wabah COVID-19, Satuan Tugas Pangan Provinsi Papua melakukan inspeksi mendadak guna mengecek ketersediaan bahan pokok. Satgas Pangan menghimbau para pelaku usaha tidak menimbun dan menaikan harga, dan sanksi tegas berupa ancaman hukum 5 tahun penjara akan diberikan bagi mereka yang melanggar. (Laksa Mahendra/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)
Tags: