Pemerintah minta Pemda realokasikan dana APBD untuk penanganan COVID-19
25 Maret 2020 14:43 WIB
This browser does not support the video element.
Antara - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah untuk merealokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk keperluan percepatan penanganan wabah COVID-19. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal Za, Rabu (25/3), menjelaskan kebutuhan tersebut berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Tags: