ANTARA - Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebesar Rp15 juta per orang.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Asep Sasa Purnama, di Jakarta, Selasa (24/3). (Pamela Sakina/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kemensos beri santunan pada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal
24 Maret 2020 19:01 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: