MUI anjurkan shalat di rumah, ini penjelasan lengkapnya
20 Maret 2020 12:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan umat muslim untuk sementara waktu mengganti shalat berjamaah dan Jumatan di Masjid menjadi shalat di rumah masing-masing. Alasan selengkapnya dijelaskan oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin berikut ini. (Ardi Irawan/Soni Namura/Ardi Irawan)
Tags: