Ini fatwa MUI soal ibadah saat wabah COVID-19
19 Maret 2020 16:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sembilan fatwa terkait pelaksanaan ibadah saat wabah COVID-19. Fatwa yang telah disahkan pada Senin 16 Maret tersebut di antaranya mengatur tentang Sholat Jumat dan memandikan jenazah yang terpapar COVID-19.(Kuntum Khaira Riswan/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)
Tags: