Mendagri sebut kebijakan ASN bekerja dari rumah juga berlaku di tingkat daerah
17 Maret 2020 10:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, kebijakan kerja dari rumah juga diperbolehkan untuk ASN yang ada tingkat daerah. Langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi sebaran virus corona. (Fadzar Ilham Pangestu/Sandi Arizona/Perwiranta)
Tags: