Fase kritis COVID-19, pemerintah anjurkan bekerja dari rumah
16 Maret 2020 18:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Beberapa kantor Kementerian dan kantor swasta mulai menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home. Anjuran Work From Home atau bekerja dari rumah diinstruksikan oleh pemerintah selama kurang lebih 2 minggu terhitung mulai 16 - 30 Maret. Strategi mitigasi dari pemerintah ini, sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus corona, yang saat ini wabahnya memasuki fase kritis di Indonesia. (Nabila Charisty/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: