Presiden ingin penyelesaian sengketa tanah aset di Sumut adil dan cepat
11 Maret 2020 19:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan sengketa tanah aset negara di Sumatera Utara dengan adil dan cepat. Yaitu sengketa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II dan sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo (eks Bandara Polonia), Medan. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Saras Krisvianti)
Tags: