Tim Prabowo Ajukan Gugatan Ke MK
23 Juli 2014 17:47 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Memutuskan Pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla Menang Sebagai Pilpres 2014-2019 Akhirnya Tim Pemenangan Prabowo Hatta Segera Mengajukan Gugatan Sengketa Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan Gugatan Ke MK Itu Akan Dilakukan Jumat Pekan Ini.
Tags: