Polda Kepri hentikan aktivitas tambang pasir ilegal
10 Maret 2020 12:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kawasan Batu Besar, Nongsa, Batam, Sabtu (7/3) lalu. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu, aparat berhasil mengamankan 11 unit dump truk, 4 eskavator, 20 orang pekerja dan 1 orang pemilik yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)
Tags: